KALABAHI, iNewsAlor. id - Diduga terkait Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor melakukan tindakan penggeledahan di Puskesmas Apui di Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, pada Selasa (28/05/2024).
Penggeledahan olehpihak Kejari ini, terkait ini Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Apui tahun anggaran 2023, yang diduga terindukasi ada penyelewengan.
Dalam Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidik kasus tersebut pada Kejari Alor. Novan Bernardi, SH, MH, kata Kasi Intel Kejari Alor, Zakaria Sulistiono, SH dalam keterangan persnya pada Selasa (28/05/2024).
Pasca penggeledahan, sesuai keterangan pers yang dirilis Kejari Alor kepada media, pada Selasa 28 Mei 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Alor melakukan penggeledahan di Puskesmas Apui dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Apui Kabupaten Alor tahun anggaran 2023.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait