Dilantik menjadi Anggota DPRD NTT, Kristo Loko Siap Perjuangan Aspirasi Masyarakat

Eben
Kristoforus Loko, S.Fil, Anggota DPRD NTT Periode 2024-2029, yang baru saja dilantik

Kupang, iNewsAlor.id- Sebanyak 65 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dilantik pada Selasa, 3 September 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD NTT. 

Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi.

Diantara anggota yang dilantik adalah Kristoforus Loko dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang terpilih dari daerah pemilihan NTT 5. 

Kristoforus Loko, mantan anggota DPRD Kabupaten Ngada, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kabupaten Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka atas mandat yang diberikan.

Kepada Media, Kristo menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan mandat dan Komitmennya untuk menjaga amanah dan berusaha maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat." Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan mandat, saya akan menjaga amanah ini" ungkap Kristo.

Pelantikan kali ini juga, menetapkan Emi Nomleni dari PDI Perjuangan dan Fernando Soares dari Gerindra sebagai pimpinan sementara DPRD NTT. 

Keduanya akan memimpin DPRD hingga pimpinan definitif terbentuk. Pelantikan ini berlangsung dengan baik dan menandai dimulainya periode baru bagi DPRD NTT 2024-2029.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network