Kupang, iNewsAlor.id - Komisi III DPRD NTT gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank NTT, Senin 11 November 2024.
Hilarius Minggu, Plt. Direktur Kredit Bank NTT, menyampaikan bahwa bank saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk menjalin kerja sama dengan Bank Jawa Timur.
Kerja sama ini diharapkan akan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara kedua bank tersebut.
Namun, Hilarius menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai kerja sama ini. Sejumlah masukan dari Komisi III DPRD NTT telah diberikan dan akan menjadi bahan diskusi lebih lanjut guna memastikan rencana ini sejalan dengan kepentingan Bank NTT.
Rekomendasi Perbaikan Manajemen Bank NTT
Yohanes De Rosari, Ketua Komisi III DPRD NTT, menyatakan komisi III DPRD NTT akan memberikan rekomendasi kepada Bank NTT terkait berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas manajemen di masa depan.
Rekomendasi ini diharapkan dapat mendukung Bank NTT agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik dan mengoptimalkan kinerjanya.
Kerja Sama dengan Bank DKI Gagal
Sebelumnya, upaya kerja sama Bank NTT dengan Bank DKI mengalami kegagalan. Menurut Yohanes De Rosari, hal ini disebabkan oleh permintaan Bank DKI untuk menguasai saham Bank NTT sebesar 51 persen, serta sejumlah posisi penting di jajaran direksi.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD NTT meminta Bank NTT agar lebih berhati-hati dan melakukan kajian lebih mendalam dalam proses kerja sama dengan pihak eksternal, guna menghindari situasi serupa di masa mendatang.
Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Osorio Soares, menegaskan komitmen DPRD untuk melakukan yang terbaik bagi Bank NTT. Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari segala aspek secara mendetail dan memberikan rekomendasi yang tepat untuk kemajuan Bank NTT.
DPRD NTT Minta RUPS Bank NTT Ditunda
Beredar informasi mengenai rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT. Terkait hal ini, Komisi III DPRD NTT meminta Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, untuk menunda rencana tersebut.
Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Ozorio Soares, turut mendukung permintaan penundaan RUPS ini. Ia menyatakan bahwa langkah ini perlu diambil untuk memberikan waktu bagi pemerintah provinsi dan pihak terkait agar dapat mempersiapkan keputusan yang matang dan menguntungkan bagi Bank NTT.
Netralitas ASN jelang Pilkada Serentak
Menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi III DPRD NTT juga meminta Penjabat Gubernur NTT agar mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT untuk menjaga netralitas dalam pemilu.
Demikian juga dengan wakil ketua DPRD NTT, Fernando Ozorio Soares menambahkan, Penjabat Gubernur harus memberikan jaminan bahwa ASN tetap netral pada Pilkada Serentak ini, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi yang akan berlangsung.
DPRD NTT melalui Komisi III menunjukkan komitmen dalam mendukung Bank NTT, baik melalui kajian kerja sama dengan Bank Jawa Timur, perbaikan manajemen, maupun dalam penundaan RUPS.
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak mendatang, demi menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas politik di wilayah NTT.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait