Kupang, iNewsAlor.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Perhubungan terus mendorong peningkatan pelayanan transportasi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah program strategis disiapkan pada tahun anggaran 2025, mulai dari pembangunan fasilitas untuk pelaku UMKM di pelabuhan hingga rehabilitasi terminal-terminal tipe B (TPB).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Mahadin Sibarani, S.T., mengungkapkan bahwa salah satu pelabuhan penyeberangan yang menjadi fokus pembangunan adalah Pelabuhan Aimere di Kabupaten Ngada. Setelah perbaikan dermaga rampung, Dishub akan membangun fasilitas pendukung bagi pelaku usaha kecil yang beraktivitas di kawasan pelabuhan tersebut.
“Tahun ini kita rencanakan membangun tempat atau lapak bagi teman-teman UMKM yang selama ini memberikan pelayanan di pelabuhan. Tujuannya agar usaha mereka lebih tertata, ekonomi masyarakat sekitar meningkat, dan pemerintah provinsi juga mendapat tambahan PAD,” ujar Mahadin, Rabu (21/5/2025).
Untuk mendukung peningkatan retribusi, Dishub NTT telah menerapkan sistem palang otomatis di Pelabuhan Penyeberangan Aimere sejak September 2024. Inovasi ini dinilai efektif dalam meningkatkan pengawasan dan pendapatan daerah dari sektor pelabuhan.
“Setiap kendaraan atau orang yang masuk pelabuhan wajib membayar terlebih dahulu. Sistem ini sudah menunjukkan hasil positif. Mudah-mudahan tahun ini pendapatannya bisa meningkat lagi,” tambahnya.
Selain pengembangan pelabuhan, Dishub NTT juga menargetkan rehabilitasi lima terminal tipe B yang berada di bawah kewenangan provinsi. Dari sembilan terminal TP-B yang dikelola, tiga hingga empat di antaranya akan mulai diperbaiki tahun ini.
“Terminal-terminal itu sebelumnya berada di bawah kewenangan kabupaten/kota. Namun sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaannya diserahkan ke provinsi. Tahun ini kami fokus pada rehabilitasi Terminal Oebobo di Kota Kupang, Noelbaki di Kabupaten Kupang, Haumeni di Soe, Terminal Lolowa di Belu, dan Terminal Weri di Flores Timur,” jelas Mahadin.
Sementara itu, terkait penataan porter atau tenaga kerja bongkar muat (TKB) di pelabuhan laut, Mahadin menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat dan instansi teknis terkait.
“Contohnya di Pelabuhan Laut Tenau, pengelolaannya berada di bawah PT Pelindo dan KSOP. Kami hanya sebatas melakukan koordinasi agar aktivitas porter lebih tertib dan tidak meresahkan pengguna jasa pelabuhan,” pungkasnya.
Adapun pada tahun 2024, PAD dari sektor pelabuhan yang dikelola Dishub NTT mencapai Rp1,3 miliar. Tahun 2025, ditargetkan meningkat menjadi Rp1,7 miliar. Total target PAD Dishub NTT tahun ini dari seluruh sektor mencapai Rp4 miliar.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait