TAMBOLAKA, iNewsAlor.id – Seorang anggota Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, berinisial Aipda PS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan korban pemerkosaan. Dugaan ini mencuat setelah kesaksian korban berinisial MML (25) viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Peristiwa tak terpuji itu disebut terjadi di dalam lingkungan kantor Polsek Wewewa Selatan, pada Sabtu malam, 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban dijemput ke kantor polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban atas kasus pemerkosaan yang ia alami sebelumnya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Namun di tengah proses pemeriksaan, MML mengaku justru mendapat perlakuan tak senonoh dari oknum polisi tersebut.
"Dia minta saya buka baju, lalu memasukkan jarinya ke bagian sensitif saya. Setelah itu, dia bilang jangan kasih tahu siapa-siapa," kata MML kepada media lokal, Selasa (4/6/2025), seperti dikutip dari TimesNTT.com.
Kasus ini menjadi sorotan tajam warganet setelah pengakuan MML tersebar luas di media sosial. Respons cepat datang dari Kepolisian Resor Sumba Barat Daya. Pada Sabtu malam (7/6), Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu menggelar konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati untuk menjelaskan perkembangan kasus.
"Kami sangat menyesalkan dugaan tindakan tak pantas ini. Perbuatan tersebut mencoreng nama baik institusi. Kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres dalam konferensi yang juga disiarkan lewat akun resmi Polres SBD.
Saat ini, Aipda PS tengah diperiksa oleh Seksi Propam Polres SBD secara internal. Namun hingga berita ini ditayangkan, status hukum pelaku belum dijelaskan secara resmi kepada publik.
Sementara itu, aktivis perempuan Sarah Lery Mboeik mendesak Polri mengambil tindakan tegas. Lewat akun Twitter pribadinya, ia menulis, “Saya mohon Aipda PS dalam kasus perkosaan di Kab. SUMBA BARAT DAYA, segera dipecat.”
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait