Flores, iNews.id - Ruas jalan nasional Labuan Bajo–Malwatar–Batas Kota Ruteng, proyek strategis dengan anggaran jumbo Rp137,4 miliar dari APBN, kini rusak parah meski baru rampung kurang dari setahun.
Di lapangan, permukaan jalan dipenuhi retakan dalam dan lubang besar yang membahayakan pengguna jalan. Warga menyebut kerusakan mulai terlihat sejak sebulan terakhir dan terus meluas.
“Kerusakannya bukan hanya di atas, retaknya sampai lapisan bawah. Kalau dibiarkan, bisa membahayakan pengendara,” ujar Hendrik, warga sekitar.
Proyek tahun jamak 2023–2025 ini mayoritas dikerjakan oleh kontraktor utama PT Anugerah Karya Arga Sentosa (AKAS) dengan nilai Rp125,7 miliar. Namun hasilnya jauh dari harapan.
Sumber internal menyebut, proses serah terima pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) dilakukan hanya “di atas kertas” tanpa pemeriksaan fisik memadai. Dugaan manipulasi inilah yang kini ramai diperbincangkan, memunculkan indikasi konspirasi antara penyedia jasa dan pihak pengawas.
Devi Alcitra Candra, mantan Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III NTT, mengaku sudah berulang kali melayangkan evaluasi tertulis. Menurutnya, tanggung jawab penuh berada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Parsaoran Samosir, ST., dan konsultan supervisi PT Virama Karya (Persero).
“Kami sudah mengeluarkan memo dinas hingga teguran tertulis kepada PPK, penyedia jasa, bahkan konsultan supervisi,” kata Devi.
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis antikorupsi Manggarai Raya, Jun, menilai kasus ini adalah kejahatan terhadap keuangan negara.
“Kejati NTT dan Polda NTT jangan lemah. Segera lakukan audit investigatif menyeluruh dan panggil semua pihak, terutama PT AKAS. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar. Polda NTT, melalui staf Humas Satria, juga memastikan akan berkoordinasi dengan Polres setempat untuk memeriksa laporan warga.
Sementara, kontraktor pelaksana serta PPK belum dapat memberikan klarifikasi.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait