Polemik Polisi Tidur di Baumata Barat: Ini Penjelasan Kepala Desanya

Eben
Kepala Desa Baumata Barat, Abraham M. N. Kihe. Foto iNewsAlor.id/Eben

KUPANG, iNewsAlor.id – Polemik pembangunan polisi tidur di wilayah Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, terus bergulir. 

Mahasiswa STIKUM serta pihak Kampus STIKes Maranatha Kupang mempertanyakan dasar dan prosedur pembangunan tujuh polisi tidur di jalan utama menuju kampus.

Kepala Dusun IV: Dibangun Untuk Keselamatan

Kepala Dusun IV Desa Baumata Barat, Primus Kota, mengungkapkan bahwa pembangunan polisi tidur tersebut dilakukan atas keresahan warga akibat maraknya kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Selama ini banyak kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi. Jadi kami sepakat bersama warga untuk buat polisi tidur agar lebih aman,” jelas Primus kepada wartawan, Jumat (8/11/2025).

Ia menjelaskan, proses pembuatan polisi tidur dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Selain itu untuk menekan angka kecelakaan, karena di lingkungan pemukiman banyak anak-anak. 


Polisi tidur yang dipasang warga Dusun IV Baumata Barat, Kabupaten Kupang, yang menjadi polemik saat ini.

“Di jalur itu ada dua kampus — STIKUM dan STIKes Maranatha — serta banyak anak yang melintas. Kami tidak punya niat mengganggu, tapi justru ingin melindungi,” tambahnya.

Primus menegaskan bahwa pembangunan polisi tidur dilakukan setelah mendapat kesepakatan dalam musyawarah dusun yang dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda.

Pihaknya juga mengungkapkan siap memperbaiki, jika polisi tidur tersebut tidak sesuai atauran, namun tidak untuk dibongkar utuh, demi keselamatan pengguna jalan lainnya. 

Mahasiswa STIKUM Layangkan Surat Keberatan

Meski memiliki tujuan baik, pembangunan polisi tidur tersebut menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H., M.H.) melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Baumata Barat pada 4 November 2025, dengan nomor 007/BEM-STIKUM/Per/Ext/XI/2025.

Dalam surat itu, mahasiswa meminta agar tujuh polisi tidur di ruas jalan menuju kampus STIKUM dan STIKes Maranatha segera dibongkar karena dinilai tidak sesuai standar teknis sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 14 Tahun 2018.

“Kehadiran polisi tidur tersebut telah mengganggu fungsi jalan sebagaimana mestinya karena tidak sesuai dengan standar bentuk, ukuran, dan jarak antar titik pemasangan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri,” tulis BEM STIKUM dalam surat tersebut.

Mahasiswa menilai, keberadaan polisi tidur tersebut tidak hanya menghambat akses menuju kampus, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Surat keberatan tersebut ditembuskan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan Kapolres Kupang dengan batas waktu penanganan 2 x 24 jam sejak surat diterima, segera dibongkar.

STIKes Maranatha Turut Sampaikan Laporan 

Pihak Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Maranatha Kupang juga melayangkan surat bernomor 340/STIKES-MRTH/UM-X/2025, tertanggal 3 November 2025, kepada Pemerintah Desa Baumata Barat.

Dalam surat tersebut, pihak kampus menyampaikan keprihatinan atas pembangunan polisi tidur yang dinilai tidak melalui koordinasi dengan instansi berwenang.

“Semua polisi tidur dibangun tanpa koordinasi dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Keberadaannya dapat membahayakan pengguna jalan dan merusak kendaraan,” demikian bunyi surat yang ditandatangani pihak pimpinan STIKes Maranatha.

Kampus juga meminta pemerintah desa meninjau kembali pembangunan tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar penataan jalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kepala Desa: Dibuat Demi Keselamatan, Akan Dievaluasi

Menanggapi persoalan ini, Kepala Desa Baumata Barat, Abraham M. N. Kihe, menyampaikan bahwa pembuatan polisi tidur bukan inisiatif pribadi, melainkan hasil kesepakatan warga di tingkat dusun.

Menurutnya, langkah tersebut diambil karena meningkatnya aktivitas masyarakat dan kendaraan di jalur tersebut.

 “Kebutuhan polisi tidur ini muncul karena aktivitas warga semakin padat. Apalagi di sana ada dua lembaga pendidikan tinggi dan banyak anak sekolah yang sering melintas. Kami hanya ingin menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Abraham.

Ia menegaskan, pemerintah desa terbuka terhadap kritik dan akan mengevaluasi pembangunan tersebut jika ditemukan kekeliruan teknis.

 “Kami sudah menyiapkan bahan hukum untuk memberikan tanggapan resmi. Prinsipnya, kalau memang ada yang perlu diperbaiki, tentu akan dikaji dan disesuaikan,” ujarnya.

Abraham juga meminta agar mahasiswa dan masyarakat menahan diri serta tidak menyebarkan persepsi negatif tanpa memahami konteks di lapangan.

“Kami memahami masukan dari mahasiswa dan pihak kampus. Semua dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang guna memastikan semua fasilitas jalan di wilayahnya sesuai dengan ketentuan hukum.

Pemerintah Desa Terbuka untuk Dialog

Di akhir pernyataannya, Abraham mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Kami terbuka untuk dialog dan evaluasi bersama. Semua masukan dari mahasiswa, kampus, dan warga akan kami tampung demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Editor : Danny Manu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network