Anggota DPRD Manggarai Timur Lukas JF Vandi, Klarifikasi : Saya Tidak Terlibat Nama Dicatut

Eben
Foto : Bukti Surat Undangan Klarifikasi Perkara dari Polres Manggarai Timur

Panggilan Polisi untuk Klarifikasi

Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Manggarai Timur melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Lukas J.F. Vandi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

Surat bernomor B/724/XII/Res.1.11/2005/ Satreskrim itu dikeluarkan pada 9 Desember 2025 dan ditandatangani oleh IPTU Ahmad Zacky Shodri, S.H., selaku Kepala Satreskrim Polres Manggarai Timur.

Panggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan Nomor SKET/130/XII/2025, yang dilayangkan Hj. Hartini atas dugaan penipuan pada 8 Mei 2025 di Cewipau, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.

Dimintai Keterangan

Sebagai pihak ikut dimintai keterangan atas laporan tersebut, Vandi diharapkan hadir pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 10.00 WITA untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Unit I Pidum.

Penyidik juga meminta agar yang bersangkutan membawa dokumen pendukung serta menunjukkan identitas diri selama proses klarifikasi berlangsung.

Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network