JAKARTA, iNewsAlor.id — Kasus penembakan yang menewaskan anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) asal Flores, Bharatu LVVL, di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan, kini tengah ditangani secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Kepastian penanganan kasus ini disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia.
"Pondok Cabe, ya, terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri, ya," tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada awak media, Rabu (21/10/2026).
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa personel asal Flores tersebut diketahui terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Menanggapi insiden ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, turut menyampaikan empati dan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).
Budi memastikan bahwa proses hukum dan penyidikan terkait meninggalnya Bharatu LVVL dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Saat ini, terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berinisial AR telah diamankan dan menjalani penahanan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Budi.
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan transparan dalam penanganan perkara ini. Setiap perkembangan penyidikan akan terus disampaikan kepada publik secara berkala berdasarkan fakta-fakta yang telah terverifikasi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
