KALABAHI, iNews.Alor.id - Sat Reskrim Polres Alor berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) pelaku yang diduga pelaku pemerkosaan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Batunirwala, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat menghebohkan warga, pasalnya aksi pelaku dengan begal hingga memperkosa korban secara bergilir, menggunakan topeng sehingga pengakuan korban RM membuat polisi kesulitan identifikasi pelaku.
Kepala Kepolisian Resort Alor AKBP Ari Satmoko, melalui Kepala Satuan Resere dan Kriminal Iptu Jems Yames Mbau, yang dihubungi media lewat telpon selular, memebenarkan kejadian penangkapan ke dua pelaku tersebut.
Jems mengatakan, penangkapan kedua pelaku di kompleks kos-kosan Jalan Komodo. Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupangsekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu (23/10/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, VM alias Eko dan HP merupakan pelaku terduga pemerkosaan di GOR Baturnirwala, kabur ke kota kupang setelah melakukan aksinya Sabtu (8/10/2022) silam, kata Jems.
"Setelah kami lacak posisi kedua pelaku, Kasat Reskrim Iptu Jems Mbau bersama tim buser untuk melakukan pengintaian dan berhasil mengangkat kedua pelaku, kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Maulafa guna dimintai keterangan dan kedua pelaku mengakui perbuatannya sesuai keterangan korban " pungkas mantan kasat Reskrim Polres Rote Ndao ini.
Pelaku saat di bekuk di daerah Oesapa
Kasat Reskrim bersama Tim Buser yaitu Bripka Putu Okid Yusafiadi bersama 2 anggota lainnya, Briptu Yohan Logo dan Briptu Dion Ana melakukan pengejaran selama 3 hari dan berhasil menangkap para pelaku di kos- kosan milik anak anak Alor yang berada di Daerah Oesapa. Para pelaku melakukan perlawanan berusaha ingin melarikan namun petugas dapat melumpuhkan kedua pelaku dengan ketrampilan yang di miliki petugas.
Editor : Danny Manu