get app
inews
Aa Read Next : Polres Alor kembali Amankan Peredaran Rokok Ilegal Merek Cappucino, Pasca 2 Hari Operasi

Diduga Kepala KUPP Wonreli Paksa Keluarkan Izin Muat Pyrit di WBJ, Meski Tabrak Aturan

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:14 WIB
header img
Alat berat saat dinaikan ke tongkang guna persiapan pemuatan Pyrit di WBJ (foto:ist)

KALABAHI, iNewsAlor.id - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Wonreli, diduga telah keluarkan Surat izin, Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) untuk pemuatan Pyrit, meskipun tabrak aturan.


Hal ini disampaikan Agus Sulystia, direktur Antares Group, yang sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan di pulau Wetar, Maluku Barat Daya (MBD). Saat mengbubungi media lewat pesan Whatsapp, Kamis (16/05/2024).

Agus menambahkan, sebelumnya Pihak mereka sempat diminta untuk masukan penawaran oleh pihak PT Batu Tua Tembaga Raya (BTR) untuk melakukan aktifitas pemuatan di Wetar Barge Jetty (WBJ) dengan alasan, perusahaan baru yang sudah lakukan kontrak dengan BTR, namun tidak bisa lakukan pemuatan  dikarenakan tidak memiliki dokumen yang lengkap atau memenuhi syarat untuk melakukan jasa bongkar muat disana.


Kondisi dengan terhentinya akttifitas pemuatan, meskipun tongkang yang akan memuat pyrit tersebut sudah bersandar di WBJ, sejak tanggal 10/05 sendiri, sudah diketahui pihak otoritas, penyebab aktifitas PBM tidak bisa dilaksanakan, akibat terkait dokumen yang cacat, sehingga mereka tidak keluarkan izin. Pungkas Agus.

Hal Senada juga disampaikan Direktur PT Antares Sarana Sejahtera, (PT ASA) Thomas Malaira terkait kejadian ini, setelah dihubungi pihak BTR ke no Whatsapp untuk segera memasukan penawaran. 

"Saya ditelp pak pihak BTR, dia perkenalkan nama Muhammad Farel, dengan alasan bersedia bekerja sama dengan mereka, terkait jasa PBM menggunakan perusahan kami" katanya.

Lanjut Thomas, sebelum pihak BTR ini meminta perusahaan saya secara tidak langsung bekerja sama dengan perusahaan yang tidak memenuhi syarat tadi, istilahnya paralel, nah maksud mereka ini sempat saya bingung, dan ditambah, sayapun sampai di hubungi yang namanya pak Usman, pokoknya permintaan hampir sama, minta menggunakan izin perusahaan saya agar kegiatan pemuatan bisa berjalan. Pungkasnya.

"Saat pekerjaan pemuatan tidak berjalan, hp saya berdering terus, baik pihak BTR, pak Usman hubungi saya, nah pihak BTR endingnya minta saya masukan penawaran, dan saya respon melalui email reami BTR pusat.

Namun menurut Thomas dirinya merasa janggal, mengenai Pak Usman, yang kalau tidak salah Dia merupakan Durektur Sinar Samudera Selatan (SSS) dan Sinar Lintas Selatan (SLS) baru telpon saya, ketika perusahaan PBM tidak mendapat izin pemuatan oleh Otoritas KUPP, sementara sejak Antares Group di PHK oleh lihak BTR tertanggal 31 Maret 2024 kemarin, perusahaan Dia (pak Usman) sudah berjalan disana, nah inipun pasti akan kami telusuri, data datanya ada di kami juga.

"Ya ini perusahaan sudah tahu tidak memenuhi syarat kenapa pihak BTR ikat kontrak sama mereka, sudah ada masalah baru kami di hubungi, ini salah siapa tim verifikasi BTR atau siapa?" timpalnya

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut