"Ya kalau kegiatannya sampai jalan ya busa dikategorikan kegiatan ileggal, dokumen cacat, semenetara izin keluar untuk lakukan aktifitas"timpalnya.
Sementara Kepala KUPP Kelas III Wonreli yang dihubungi, via Whatsapp, mengatakan, Perusahan PBM yang telah dikeluarkan izin, karna sudah memenuhi persyaratan termasuk sudah terdaftar di Inaportnet.
"Semuanya sudah online, sehingga ternasuk Rencana Kegjatan Bongkar Muat (RKBM) mereka (PT PMB) ajukan melalui Inaportnet" katanya.
Sementara, disinggung masalah kantor cabang di pulau wetar dia (yahya) membenarkan ada kantor cabang dengan kepala cabang, inisial SDJ, yang sudah ditunjuk oleh pihak PT PMB.
Kepala KUPP wonreli ini juga menampik persoalan tertundanya, pemuatan karna PT PMB ini yang berdomisili di Ambon, baru mendaftar ke InaportNet, sehingga baru mendapat izin dan lakukan kegiatan bongkat muat Pyrit di WBJ, Pulau Wetar.
"Ya inikan masalah bisnis, perusahaan lewat ownernya punya hak untuk menunjuk PBM yang dia pakai, pungkasnya.
Ia juga mengatakan sebagai regulator, mereka tidak berhak mengatur atau menunjuk Keagenan maupun PBM untuk melakukan aktifitas di Lerokis, pulau wetar.
Merasa janggal Terkait hubungan PBM baru yaitu, PT Putra Maluku Bahari (PMB) dan Keagenan PT Sinar Samudera Selatan (SSS) memiliki 1 kepala cabang, Yahya mengatakan tidak benar, PT PMB mempunyai Kepala Cabang inisial SDJ, sementara PT SSS Kepala Cabang inisial YT. Katanya.
"Terkait Direktur Keagenan PT SSS yang diduga, Salah satu Nama Caleg DPR RI terpilih, asal NTT, Yahya menampik tidak tahu, dan beralasan nanti saya lihat di InaportNet dulu maupun Akta perusahaan, namun chat via whatsapp, Ia mengatakan nanti saya cek dulu." Ujarnya.
Nama Ditektur setelah dipastikan atas nama Usman Husin lewat telpon selular, Yahya awalnya tidak tahu dan katanya akan mengecek dulu, dan hanya mengetahui kepala Cabang PT tersebut, Meskipun Perusahan keagenan ini telah beroperasi di BTR tepannya di Lerokis kurang lebih 2 bulan, bahkan diakhir telpon, Yahya sempat membenarkan, iya juga.
Sementara pihak PT Batu Tua Tembaga Raya yang di hubungi media ini, baik melalui pesan whatsapp maupun telpon whatsapp. Tidak merespon hingga berita ini tayang, begitupun Usman Husin. yang diduga sebagai Direktur PT SSS.
Editor : Danny Manu