get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Pendeta di Alor Jadi Korban Kebakaran, Saat Rumah Pastori Gereja Terbakar

Dugaan Penyelundupan Rokok Puluhan Karton Yang Diamankan di Kodim Alor, Kini Dinusnakan

Selasa, 04 Juni 2024 | 14:22 WIB
header img
Pemusnahan puluhan karton rokok dugaan penyelundupan ke tiles di Makodim 1622 Alor ( foto: ist)

Selain berkaitan dengan rokok, Libing minta dukungan semua pihak untuk juga melakukan pencegahan dan penertiban terhadap barang kadaluarsa yang dijual atau beredar di masyarakat. Barang kadaluarsa ini harus ditertibkan, karena mengganggu kesehatan dan pertumbuhan hidup masyarakat.

Sementara itu Dandim 1622 Alor, Letkol. Amir Syafrudin menegaskan tindakan penggagalan dan penangkapan berkaitan dengan dugaan upaya penyelundupan  rokok atau barang  produk Indonesia ke Timor Leste ini bukan tugas utama TNI. Namun TNI dalam bagian ini membantu Pemerintah atau Bea Cukai dari kegiatan pelanggaran hukum dan merugikan negara.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami," singkat Dandim.

Sedangkan Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Bambang Tutuko P mengatakan, kegiatan pemusnahan ini adalah bagian dari hasil tembakau bentuk rokok.

Bea Cukai, kata Bambang, adalah lembaga pelindung terhadap barang dari dalam negeri yang hendak  keluar yang tanpa kepabean.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan barang tanpa dokumen, tanpa kepabean yang mau diselundupkan ke Timor Leste. Dan kami menyampaikan terimakasih kepada Dandim yang telah menggagalkan dan mengamankan barang bukti," ungkap Bambang.

Bambang juga dalam kegiatan itu menyampaikan terimakasih kepada PJ Bupati Alor dan semua pimpinan Forkopimda di Kabupaten Alor atas sinergi yang ada.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut