Kalabahi, iNewsAlor.id - Pasca Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Alor dapatkan mutasi, Alor Corruption Watch (ACW) merasa kinerja kejaksaan untuk berantas korupsi belum efektif dan masih tinggalkan Pekerjaan Rumah (PR) banyak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Abdul Muis Ali, Kajari Kabupaten Alor, merupakan salah satu penjabat dari berbagai pejabat di lingkungan Kejaksaan Negri yang mendapat Mutasi.
Kepindahan Kajari Alor itu, mendapat respon dari salah satu Lembaga yang dinamai Alor Corruption Watch atau ACW,. ACW merasa masih banyak PR yang ditinggalkan terkait kasus Pemberantasan korupsi yang selama dalam penanganan oleh Kejaksaan dirasakan belum efektif.
Aldy Mooy, Sekretaris ACW Kabupaten Alor, mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan oleh ACW, hingga saat ini, belum ada titik terang., pungkasnya saat menemui media di seputaran Kalabahi, Jumat (24/05/2024).
"Banyak yang sudah kami laporkan dan kawal, seperti kasus Irigasi Keleaisi, pembangunan ruas jalan Joe-Manetwati, rabat beton maiwal buraga, hingga spam kokar, tidak ada perkembangan pemeriksaan hingga detik ini" Katanya.
Editor : Danny Manu