Kupang, iNewsAlor.id - Distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Rote Ndao mengalami kendala akibat cuaca ekstrem di perairan Nusa Tenggara Timur.
Gelombang tinggi yang mencapai 2,5 hingga 4 meter menyebabkan kapal pengangkut BBM tidak diizinkan berlayar oleh otoritas Syahbandar sejak 10 Februari 2025.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, mengeluarkan himbauan Nomor: UM.006/119/KSOP.Kpg-2025, yang menindaklanjuti peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi gelombang tinggi.
Selain itu, Stasiun Meteorologi Maritim Tenau juga mengeluarkan informasi resmi terkait kondisi gelombang melalui surat No. e.B/ME.01.02/047/KTUG/II/2025.
Akibat tertundanya pengiriman BBM, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus segera mengambil langkah antisipasi dengan menginstruksikan SPBU di wilayah terdampak untuk mengutamakan penyaluran BBM langsung kepada masyarakat.
Penyaluran dilakukan dengan pembatasan pembelian sesuai ketentuan Pemerintah Daerah Rote Ndao dan Sabu Raijua guna menjaga ketersediaan stok hingga pengiriman dapat kembali dilakukan.
"Kami terus memantau kondisi cuaca dan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar distribusi BBM dapat segera dilakukan begitu Syahbandar menyatakan situasi aman. Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama," ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Ahad Rahedi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menggunakan BBM secara bijak, selama proses penyaluran masih terkendala. Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk segera mengirimkan pasokan BBM ke wilayah terdampak begitu kondisi cuaca ekstrim dan gelombang kembali normal.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait