Kupang, iNewsAlor.id - Tanggal 1 Mei menjadi hari penting yang diperingati secara global sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Tahun ini, 1 Mei 2025 jatuh pada hari Kamis dan ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Penetapan 1 Mei sebagai hari libur bukan tanpa alasan. Tanggal ini menyimpan sejarah panjang perjuangan kelas pekerja dunia dalam menuntut keadilan dan perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.
Sejarah dan Penetapan Hari Libur Nasional
Di Indonesia, Hari Buruh Internasional resmi menjadi hari libur nasional sejak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 29 Juli 2013.
Peringatan ini bertujuan untuk menghargai kontribusi para buruh terhadap pembangunan nasional serta memberikan ruang untuk menyuarakan aspirasi mereka secara damai dan demokratis.
Akar Sejarah May Day
Secara historis, May Day berasal dari aksi demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, ketika ratusan ribu pekerja menuntut pemberlakuan sistem kerja delapan jam sehari. Saat itu, para buruh dipaksa bekerja antara 12 hingga 20 jam per hari.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait