Kupang, iNewsAlor.id – Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menjaring praktik prostitusi online dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 yang digelar di Kota Kupang. Pada Selasa malam, (20/05/ 2025), empat orang diamankan oleh tim UKL 3 di bawah pimpinan AKP Hady Samsul Bahri dan IPTU Muhamad Tahir Hasbullah.
Dikutip dari FokusNusaTenggara.com, Operasi yang dimulai pukul 19.30 WITA itu menyasar sejumlah lokasi rawan di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, termasuk penginapan dan rumah kos yang dicurigai menjadi tempat transaksi prostitusi berbasis aplikasi MiChat.
"Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan tiga perempuan dan satu laki-laki, dengan rentang usia 16 hingga 25 tahun. Salah satunya masih berstatus sebagai pelajar SMK aktif, sementara lainnya merupakan mahasiswi dan pekerja harian," ujar AKP Hady Samsul Bahri kepada media.
Guna mendukung proses penyelidikan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa unit telepon genggam, kondom, serta bungkus rokok yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Keempat orang yang diamankan telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan praktik menyimpang seperti peredaran miras ilegal, perjudian, dan prostitusi online yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta merusak moral masyarakat.
Polda NTT mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang telah disediakan. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari penyakit masyarakat.
Editor : Danny Manu