get app
inews
Aa Text
Read Next : UMP NTT Naik, DPRD NTT Minta Pemerintah Perhatian Nasib Guru Honorer

Guru Honorer :Tidak Dikasih Rekomendasi Hingga Batal Ikut Tes PPPK, Justru Sekolah Terancam Dipindah

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:48 WIB
header img
SMP Kristen 03 terancam dipindahkan ke Pantar karna Program rebranding Gmit (foto:ist)

KALABAHI, iNewsAlor. id - Miris pengakuan guru honorer yang sudah mengabdi hingga belasan tahun, namun sekolahnya terancam dipindahkan ke Pulau Pantar, Kabupaten Alor.

Pengakuan para guru honorer ini, saat mereka bertemu dengan Forum Ilmiah Guru (Figur) Kabupaten Alor, Selasa (11/02/2024), di Aula SMP Kristen 03 Kalabahi, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Sebelumnya, tak diduga, sekolah dibawah naungan Yayasan Pendidikan Kristen, (Yapenkris) Pingdoling Alor, didatangi oleh ketua Yayasan dan melakukan pertemuan jumat (07/02/2024), bersama Kepala Sekolah dan para guru. 

Dalam pertemuan dimaksud, intinya Ketua Yayasan menegaskan SMP Kristen 03 Kalabahi segera dimarger  sehingga siswa dan guru dipindahkan ke sekolah terdekat yang dimarger tadi, sementara SMP Kristen 03 Kalabahi, segera dipindahkan ke Pulau Pantar tepatnya di Jirtak, Desa Kaera, Kecamatan Pantar Timur. 

Hedi, guru honorer yang sudah lebih dari 10 Tahun mengabdi sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah ini, sempat mempertanyakan nasib mereka kepada Ketua Yayasan dalam pertemuan tersebut, namun didapati jawaban Ketua Yayasan dengan alasan kalaupun kondisi terburuk, Yayasan akan ambil alih terkait nasib mereka. Kenang Hedi saat tatap muka dengan pengurus Figur. 

Lanjut Hedi, tapi dirinya bingung, sementara mereka yang ada di SMP Kristen 03 Kalabahi, dari 10 guru yang ada merupakan guru kontrak daerah dan guru kontrak komite, sehingga honor yang diterima, dari daerah, honor komite sekolah sama dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dan bukan dari yayasan. Namun mereka masih bertahan dan mengabdi dengan dengan honor yang didapat hingga saat ini. 

"Jujur kami sedih ketika dengar hal terkait sekolah kami ini, jadi kami bingung dengan Ketua Yayasan, yang lebih menyakitkan lagi ketika tes PPPK kemarin, salah satu persyaratan harus minta rekomendasi Yayasan untuk ke sekolah lain guna ikut tes, kami pergi minta tidak dikasih sehingga kami semua guru di SMP Kristen 03 ini tidak ikut tes, terus Dia (Ketua Yayasan) datang buat pertemuan minta sekolah dimarger kemudian sekolah ini dipindahkan," katanya. 

Pengakuan Hedi ini, dibenarkan oleh beberapa guru lain yang mengalami hal serupa,  saat pertemuan dengan Forum Ilmiah Guru atau Figur kemarin. 

Sementara Kepala Sekolah SMP Kristen 03 Kalabahi, Sarah Aleng, S. Pd. Mengatakan, sebelumnya pernah mendengar terkait wacana ini, tapi merasa ini adalah berita hoax. 

Alasannya, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMP Kristen 03 selama ini masih berjalan normal, karena mereka memiliki siswa. Dan lagian ada sekolah lain lagi yang memang siswanya lebih minim, namun tidak pernah di marger maupun dipindahkan. 

"Dan sebenarnya perjuangan untuk mendapatkan siswa setiap tahun ajaranpun sebenarnya ketua yayasan juga perlu tahu? Jadi ketika minta sekolah dipindahkan tidak tepat. Sampai saat ini kita memiliki 30 siswa," katanya.

Lanjut Aleng, yang jelas dengan kejadian ini, secara psikologis guru saya sangat terganggu, apalagi yang sudah mengabdi belasan tahun, ditambah mereka ini lagi persiapkan anak anak kelas IX untuk Ujian akhir,sementara kelas VII dan VIII ulangan kenaikan kelas, dampaknya yang jelas juga akan kembali ke siswa. 

"Dampak lain lagi, tentunya nasib guru Saya, yang sudah bersertifikasi ini, apakah dengan marger nanti, standar pemenuhan jam mengajar terpenuhi, ataukah dapat jam mengajar di sekolah yang dimarger?" terangnya. 

Sementara Ketua dan Wakil Ketua maupun Pengurus  Forum Ilmiah Guru, (Figur)  yang  hadir untuk mendengar langsung keluhan dari guru guru ini, tentunya sangat prihatin dengan kejadian ini.
"Yang jelas dari cerita mereka ini kita bisa simpulkan nasib mereka kedepan, dan kami dari Figur juga tentunya merasa bertanggung jawab," ungkap Irwan Abdul Kadir, Ketua Figur Kabupaten Alor. 

Terkait keputusan Ketua Yayasan, , Figur, tidak intervensi, dan merasa wacana pemindahan sekolah itu tentunya wewenang mereka, jadi silahkan saja, namun tentunya perlu dipikirkan dampak para guru, dan tidak bisa dilakukan semena mena. Imbuh Irwan. 

"Sekolah ini memang dibawah naungan yayasan, sehingga yayasan punya hak, dan tentunya punya alasan yang mendasar, untuk putuskan pemindahan sekolah, tapi apakah sudah melalui kajian atau tidak? Sehingga hemat Saya, ketika kita melakukan hal dimaksud meskipun dibawah kewenangan kita tetapi kita juga harus berpikir dampak, apalagi ini menyangkut nasib orang, yang tentunya berimbas bagi mereka yang apalagi sudah berumahtangga," tegas Irwan. 

Untuk itu, sebagai Ketua Umum Figur Kabupaten Alor, Irwan yang didampingi, Gusty Malua, Apris Saitakela yang masing masing sebagai Wakil Ketua,  Merasa terpanggil terkait kejadian ini, sehingga kehadiran mereka selain mendengar langsung keluhan para guru, juga ingin berdiskusi bersama, sehingga bisa mencari jalan keluar. 

Lanjut Irwan, tujuan mereka jelas, dan tentunya mereka akan terus mengawal kejadian ini, karena merasa memiliki tanggung jawab secara moril, sehingga apapun keputusan nanti, tentunya tidak merugikan teman teman guru yang ada di SMP Kristen 03 Kalabahi ini. 

Untuk itu, Figur, meminta agar yayasan juga mempertimbangkan keputusan tersebut, sehingga keputusan itu punya alasan mendasar, yang nantinya tidak akan merugikan pihak guru guru yang dimaksud. 
"Sebenarnya kami juga perlu mempertanyakan kepada pihak yayasan secara detail alasan mendasar, tekait putusan marger maupun pemindahan sekolah ini, apakah pernyataan yang dikeluarkan Ketua Yayasan itu, sepihak atau sudah diputuskan melalui kelembagaan. Alasannya sekolah ini resmi dan mempunyai kelembagaan dan yayasan yang resmi"ungkap Irwan 

Figur  berpendapat, bahkan menegaskan  hal yang dialami oleh teman teman di SMP Kristen 03 ini, untuk meminta Dinas Pendidikan untuk segera sikapi persoalan ini  alasannya, Dinas Pendidikan merupakan Lembaga resmi yang sudah tentu naungi lembaga lembaga atau yayasan pendidikan yang berada di Kabupaten Alor. 

"Dan apalagi, sekolah ini sendiri berdiri sejak 1983, nah sangat disayangkan dipindahkan tanpa alasan yang jelas, sehingga sangat naif".

Terkait minimnya siswa pada sekolah swasta, Figur juga sempat menyinggung, agar Pemerintah, atau Dinas Pendidikan memberikan penegasan terhadap sekolah negeri, agar menerima siswa sesuai dengan kuota yang ditentukan, sehingga pembatasan siswa pada sekolah tertentu, bisa berdampak pada sekolah swasta lainnya yang berada di Kota Kalabahi.

 

Ketua Yapenkris Pingdoling Alor, Doktor Fredrik Abia Kande

Menjawab alasan wacana pemindahan Sekolah  SMP Kristen 03 Kalabahi ke Pulau Pantar, Kande mengatakan, wacana ini merupakan program Rebranding Sekolah Gmit yang dilaksanakan oleh Yapenkris Pingdolin  khusus bergantian dengan penataan aspek kelembagaan. 

"Tentunya dengan harapan, satuan satuan pendidikan yang ada bisa bertumbuh dan lebih survive, di era sekarang" Katanya. 

Lanjut Kande, selain itu  dilihat dari  keberadaan sekolah dasar (SD) Gmit yang sudah terlalu banyak, namun tamatan dari sekolah sekolah dasar itu lebih memilih lanjut ke sekolah negeri. Sementara untuk SMP Kristen saja di kota ada 3 sekolah, termasuk SMP Kristen 03. Namun tidak bisa dapatkan lulusan dari SD Gmit yang banyak itu. 

Alasan inilah sebabkan, ketiga sekolah Kristen ini meskipun letaknya berada di kota, namun mendapatkan siswa yang banyak berada di pinggiran,  " anak anak di kota ini lebih memilih masuk sekolah negeri maupun SMP lainnya" Ungkapnya, lewat sambungan telpon selularnya. 

Kande juga selain menjelaskan alasan alasan tadi, Dirinya juga menilai SMP Kristen 03 Kadinila, dinilai posisi sekolah yang sangat terjepit, juga ada hambatan secara fisik dari segi pembangunan, maupun sosial karena terblock dengan keberadaan SMA Kristen 02, sehingga kita bisa pindahkan sekolah itu (SMP Kristen 03) ke Pantar supaya dia lebih berkembang lagi dan survive,  sebab di Pantar memiliki SD Gmit  sebanyak 18 Sekolah. 

Terkait sekolah di marger, justru kande menyatakan itu solusi untuk menolong guru maupun siswa yang sementara belajar di SMP Kristen 03 sehingga mereka tidak menjadi korban, karna yayasan meyakini akan mengurus mereka dengan smooth, sehingga hak guru maupun siswa terjembatani. Pungkasnya. 

Lebih lanjut wacana ini semua yang sudah dikemukakan dengan alasan alasan mendasar, namun Kande tidak menampik, menuggu prosedur dari Pemerintah. " Iya artinya kami tetap menunggu prosedur pemerintah ini seperti apa".

Ditanya menyangkut rekomendasi yang tidak diberikan yayasan untuk mereka guru (SMP Kristen 03) untuk memgikuti tes PPPK, Ketua Yayasan Pingdolin ini justru mengatakan " Itu sebenarnya bukan rekomendasi untuk tes tetapi mereka meminta Rekomendasi untuk, pindah ke salah satu sekolah negeri di Alor Timur Laut (Atl) tepatnya di Bukapiting". 

Sehingga alasan untuk tidak meberikan rekomendasi itu  dikatakan  karena yayasan bertanggung jawab untuk memproteksi, sekolahnya, alasan kalau terjadi migrasi secara besar, itu kerugian terhadap sekolah. Gmit, tetapi Kande menegaskan, kedepan yayasan tetap memperjuangkan, relaksasi kebijakan dari pusat, untuk penempatan PPPK di sekolah Gmit, dan itu sudah terwujud di tahun 2025 ini. Tutup mantan Rektor Untrib ini. 

 

 

 

 

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut