get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Pegawai Bank NTT Menuai Kritik, Plt Dirut Berikan Klarifikasi

Wilhelmus Mustari Adam Warning Bank NTT: Waspadai Dugaan Fraud dalam Skema KUB

Minggu, 18 Mei 2025 | 21:57 WIB
header img
Wilhelmus Mustari Adam, SE., M. Acc - Dosen FEB Unwira Kupang, Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Sektor Publik, Universitas Brawijaya Malang (Foto; iNewsAlor.id)

Kupang, iNewsAlor.id – Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Wilhelmus Mustari Adam, SE., M.Acc (Cand. Dr.) menyampaikan catatan kritis terkait kerja sama antara Bank NTT dan Bank Jatim dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Hingga pertengahan 2025, komitmen dana sebesar Rp400 miliar dari Bank Jatim belum juga terealisasi sepenuhnya.

Menurut Wilhelmus, hingga saat ini modal inti Bank NTT baru mencapai sekitar Rp2,6 triliun lebih, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

“Kalau hanya komitmen di atas kertas tanpa realisasi, maka modal inti tidak akan pernah riil Rp3 triliun. Ini jadi persoalan serius,” ujarnya kepada iNewsAlor.id, Minggu (18/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan Bank Jatim semestinya menjadi solusi untuk menutupi kekurangan modal inti, namun realisasi fisik dana dari Bank Jatim baru sebesar Rp50 miliar (sesuai RDP dengan Komisi III), jauh dari komitmen yang tercantum di atas kertas.

Wilhelmus mempertanyakan keberanian para pemegang saham Bank NTT, yakni pemerintah daerah se-NTT, dalam mendukung bank daerah ini melalui kebijakan nyata.

“Seharusnya para pemegang saham, para kepala daerah, bisa saja membuat komitmen riil melalui APBD. Jangan semua diserahkan ke pihak luar. Kalau tidak berani dari awal, ya akhirnya seperti ini,” katanya.

Ia juga menyinggung potensi masalah yang lebih serius jika dana sebesar Rp400 miliar itu tetap tidak mengalir ke Bank NTT. Mengapa?

“Kalau uang tidak mengalir ke Bank NTT, tetapi tetap berputar di Bank Jatim, maka keuntungannya akan dinikmati oleh Bank Jatim. Ini bisa menimbulkan dugaan potensi fraud,” tegasnya.

Wilhelmus menegaskan bahwa tanggung jawab utama ada pada direksi dan komisaris Bank NTT. Direksi sebagai pelaksana amanah pemegang saham seharusnya memberikan penjelasan yang akuntabel kepada pemegang saham, sementara kedudukan komisaris utamanya bertugas memastikan semua perencanaan melalui fungsi pengawasan berjalan maksimal pada relnya.

“Komisaris harus mempertanyakan hal ini secara serius kepada direksi. Jangan hanya menunggu atau  menjadi penonton. Para pemegang saham juga perlu mengevaluasinya dalam RUPS,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa meski PLT Direktur Utama sebelumnya, Umbu Praing, dianggap berhasil menggagas kerja sama baru dengan Bank Jatim setelah kegagalan dengan Bank DKI, namun keberhasilan itu harus diukur secara jelas dan konkret sampai modal inti Bank NTT secara jelas dalam laporan keuangan Neraca bisa menggambarkan posisi modal sesuai regulasi, bukan sekadar berdasarkan dokumen atau penandatanganan MoU.

“Keberhasilan harus bisa diukur dari berapa dana yang benar-benar mengalir dan memperkuat ekonomi Bank NTT terlihat dalam laporan keuangan Neraca, bukan hanya dari presentasi atau laporan di atas kertas,” imbuhnya.

Diakhir keterangannya, Wilhelmus menekankan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan Bank NTT. Bila terdapat ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan, hal itu bisa menimbulkan pelanggaran prinsip keterbukaan informasi publik dan menyebabkan adanya asimetri informasi antara manajemen dengan publik.

“Jangan sampai laporan keuangan menunjukkan seolah-olah modal inti sudah sesuai aturan OJK, padahal belum terlihat dalam laporan keuangan Neraca bank NTT. Ini bisa jadi masalah hukum jika dibiarkan serta kualitas informasi keuangan tidak dapat dipakai sebagai dasar dalam pengambilan keputusan,” tutupnya.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut