Kontraktor di Alor Pakai BBM Subsidi, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp 60 Miliar

Danny Manu
Penyalahgunaan penggunaan BBM subsidi (foto : illustrasi)

Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite. 

Mulusnya penggunaan BBM subsidi oleh para kontraktor ini diduga tidak terlepas dari peran sejumlah oknum oknum terkait. Setidaknya telah membeking perusahan perusahan besar tersebut, yang dapat melancarkan praktek kotor tersebut.

Pengakuan  Direktur PT Ombai, Enton Jodjana sebagai pengusaha transportasi BBM dari PT.Pertamina, bisa dipastikan benar ada dugaan penggunaan BBM subsidi oleh perusahan besar atau kontraktor dalam pengerjaan proyek mereka yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi atau Industri. Alasanya ada tiga perusahaan di Alor yang selama ini menggunakan BBM non subsidi yang dilayaninya.

Tiga perusahan yang dimaksud PLN, PT TOM dan PT Cendana. Mereka pesan di Pertamina, kemudian Pertamina menghubungi kami sebagai transporting untuk mengantarkan ke gudang mereka. 

Sejumlah tokoh masyarakat di Alor merasa gerah dengan sikap kontraktor yang mengambil keuntungan besar dengan membeli BBM subsidi yang jauh lebih murah dari non subsidi. 

Mereka kemudian mengadukan ini kepada sejumlah wartawan di Kalabahi beberapa pekan lalu. Intinya mereka membeberkan aksi penggunaan BBM subsidi oleh kontraktor dalam urusan proyek yang sudah berlangsung lama.

Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network