get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Diduga Aniaya Pacar Anaknya Ketahuan Anaknya Hamil, Kini Jalani Hukuman Etik

Sadis! Ancam Pakai Parang, Pria TTS Hamili 4 Wanita, 2 Korban Dibawah Umur

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:54 WIB
header img
Prua TTS hamili empat wanita dua dibawah umur modus ancam pakai parang paksa hubungan badan Foto : Illustrasi

SOE, iNews.Alor.id -- Pria asal Desa Nenas Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terbilang sadis, 4 wanita diduga telah dihamili olehnya, salah satu dari korban memgaku setiap dipaksa berhubungan badan selalu diancam pakai parang.

Salah satu korban sebut saja (Bunga) samaran, bersama keluarganya mengadu kejadian ini ke Dinas Pemberdayaan Perepuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS karena dirinya sedang hamil oleh perbuatan pelaku.

Mirisnya pelaku TF (24) Asal Desa nenas ini, saat diminta pertanggung jawaban atas kelakuan bejatnya, justru Ia mengelak dengan alasan telah memiliki calin istri dari desa tetangga.

Bunga korban saat ditemui di Kantor Dinas P3A, Rabu (19/10/2022), menceritakan dirinya pertama diperkosa oleh TF pada bulan Februari lalu, dengan mengancam akan menghabisi nyawanya pakai parang kalau berani melawan.

"Dia (TF) datang ke rumah taksir rumah dalam keadaan sepi, bapa dan mama lagi ke kebun dan saya sendiri di rumah, terus saya diancam pakai parang kalau melawan saya bunuh" kisah bunga.


Bunga mengatakan, TF memperkosanya berulang kali hingga akhirnya hamil. Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan menghabisi nyawanya  jika melawan, sehingga dirinya takut dan TF terus melakukan aksi bejatnya tersebut.

Lanjut Bunga mengakui, TF sendiri belum memiliki pekerjaan tetap.

“ Dia sonde ada kerja, setiap hari hanya jalan sana sini sonde jelas,” kata Bunga

Aksi TF baru terungkap setelah orang tua korban menaruh curiga dengan perubahan yang terjadi pada perut korban. Setelah didesak, akhirnya Bunga menceritakan semuanya kepada orang tuanya, sehingga mereka mendatangi Dinas P3A TTS.

PLT Kadis P3A Kabupaten TTS, Robinson Liunokas, mengatakan, selain Anggrek, ada tiga korban lainnya yang sudah melaporkan kasus yang sama dengan pelaku TF.

“ jadinya ada empat laporan yang masuk ke kita dengan pelaku atas nama Tony Fobia” sebut Robinson.
 
Dari keempat korban yang melaporkan aksi Toni,dua diantaranya diketahui masih berstatus anak dibawah umur,  dan dari pengakuan masing masing korban, merekantidak saling kenal. Pungkasnya.


"Dua korban masih berstatus anak dan dua lainnya sudah dewasa. Dua korban diketahui sudah melahirkan dan dua lainnya masih hamil,"ungkap Robinson.

Pihaknya telah mendampingi salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS.

Atas kasus itu, Kabid PPA, Dinas P3A, Andy Kalumbang, telah melayangkan surat panggilan untuk terlapor Tony Fobia.
“ Surat panggilan untuk Tony sudah kita buat dan sisa kita kirimkan saja. Pekan ini kita targetkan untuk ambil keterangan dari Tony,” ujarnya.

Belakangan, Tony dikabarkan enggan bertanggung jawab karena Tony sendiri mengaku sudah memiliki calon istri dari Desa Lilana.

Editor : Danny Manu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut