PSDKP RI Memiliki 32 Unit Kapal Pengawas, 2 Diantaranya di Hibahkan Dari Pemerintah Jepang

Okto Bala
Dirjen pengawasan sumber daya kelautan kementrian kelautan dan perikanan laksda TNI Adin Nurawaluddin kunjungi kapal orca 6 di pelabuhan perikanan Kupang (foto : okto/inewsalor.id)


"Wilayah kerja PSDKP Kupang mencakup Provinsi NTT hingga perbatasan NTB, termasuk dengan pengawasan diwilayah perbatasan negara Timor Leste dan Australia," ujarnya.

Kapal pengawas kelautan dan perikanan yang baru dari Jepang ini, dengan spesifikasi panjang 63 meter, termasuk kapal yang besar dijajaran kita.

"Kapal kelas Orca kita di Indonesia sudah punya 4 unit kapal dengan panjang 60 meter. Dari Orca 01,02,03,04,05,06," tambahnya.

Kapal-kapal ini, kata dia. Akan dioperasikan secara terukur berdasarkan kuota.

"Pola operasinya nantinya, dihadapkan dengan salah satu kebijakan bapak Menteri Perikanan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota," pungkasnya.



Editor : Danny Manu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network