Kegiatanya terkontrak 30 Januari 2024, dan SPMK pada 7 Februari 2024 dengan jangka waktu pelaksana selama 180 hari. Nilai kontraknya sebesar Rp 10.875.000.000, dengan kontraktor pelaksana Cv. Gladiol, dan Konsultan Pengawas PT. Citra Ngada Plan.
"Pelaksanaan berakhir pada September 2024, dan kita berharap bisa dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Kami berterima kasih karena sejumlah kegiatan pembangunan fisik di Dinas PUPR, mendapat pendampingan dari Kejari Manggarai. Tentu tujuannya untuk mendapat tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek," ujarnya.
Sementara Kontraktor Pelaksana, Jefrianus M. Bembot yang ditemui media ini mengaku senang dan berterima kasih kepada tim Kejari Manggarai bersama Dinas PUPR Matim yang sudah hadir langsung melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan-kegiatan pembangunan jembatan Wae Lampang yang sedang dilaksanakan.
Tentu kehadiran di lapangan sangat penting untuk mereduksi potensi penyimpangan.
Lanjut Jefrianus, pekerjaan yang sedang dikebut saat itu pemasangan rangka beton untuk bangunan bawah sisi Timur, dan target dalam Dua pekan sudah selesai. Termasuk pekerjaan pemasangan oprit di sisi Barat bangunan. Hingga awal September 2024, mulai dengan ereksen rangka baja. Bentangan bangunan jembatan itu sendiri mencapai 40 meter, dan lebar 7 meter.
"Kalau untuk material gelagar, sudah dalam perjalanan dari Jawa menuju lokasi. Sementara material lain, sudah oke di lokasi. Jadi pelaksanaan proyek ini bisa selesai sesuai kontrak. Selama ini kendalanya hanya di awal pelaksanaan pada Februari, dimana terjadi musim hujan yang membuat kerja kurang begitu maksimal," kata Jefrianus.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait