Kalabahi, iNewsAlor. id - Polemik Marger dan rencana pemindahan Sekolah SMP 03 Kalabahi ke Pantar, ini kata Kadis Pendidikan Kabupaten Alor.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Fredy Ishak Lahal, SH. angkat bicara terkait keputusan Yayasan Pendidikan Kristen (Yapenkris) Pingdoling Alor Marger hingga pindahkan sekolahnya dari Kalabahi ke Pulau Pantar.
Keputusan marger sekolah hingga dipindahkan, sebelumnya disampaikan langsung, Ketua Yayasan Dr Fredrik Abia Kande, saat pertemuan dengan Kepala Sekolah dan para Guru SMP Kristen 03.
Buntut dari keputusan dalam pertemuan tersebut, timbul reaksi baik dari guru maupun Kepala Sekolah SMP Kristen 03, tak tinggal diam Forum Ilmiah Guru (Figur) ambil langkah, antisipasi nasib guru pasca terjadi marger maupun sekolah dipindahkan.
Lahal, yang sebelumnya telah mendapat laporan terkait hal ini, meminta kepada Kasek maupun para guru untuk bekerja seperti biasa guna mempersiapkan siswa yang ada saat ini, dalam mempersiapkan diri untuk ujian akhir dan ulangan akhir untuk kelas VII maupun VIII.
"Keputusan Yayasan ini, guru guru terganggu, dan melaporkan ke saya. dan saya minta mereka kembali kerja seperti biasa, kenapa? karna sesuai dengan penugasan Kasek dan guru guru yang bekerja di sebuah Yayasan sekolah baik sebagai PNS maupun kontrak daerah maupun kontrak komite, Pemerintah tempatkan disitu tentunya dengan fungsi" Kata Lahal.
Editor : Danny Manu
Artikel Terkait