Kronologis kejadian menurut pihak Kodim 1622 Alor kepada media pada 9/10/22 bahwa, sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat di Stadion GOR Alor Desa Petleng Kecamatan Alor Tengah Utara Kabupaten Alor, terjadi pembegalan dan pemerkosaan terhadap korban oleh orang tak dikenal. Korban HP selaku pacarnya korban RM diancam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) satu buah panah dan mengusir pergi dari lokasi kejadian.
“Kamu pergi dan tidak boleh kembali lagi. Apabila kamu kembali lagi, kau dan motormu akan kami bakar.” Kata pelaku mengancam.
Merasa terancam nyawanya, kekasih korban pemerkosaan merasa takut sehingga pergi meninggalkan pacaranya dan bertemu dua pemuda lainnya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Asrama Kodim1622 di Mola . Mendengar laporan tersebut Asmil Mola melaporkan ke Wadan Ramil 1622-01/Kalabahi, Lettu Inf Selfius Tang yang kemudian langsung melaporkan melalui Radio HT kepada Piket Makodim 1622/Alor, kemudian dilanjutkan kepada jajaran Unit Intel untuk menindaklanjutinya.
Ketika anggota TNI dari Kodim Alor tiba di lokasi kejadian sekitar Pukul 23:55 wita, ditemukan korban yang berada sendiri di dalam stadion GOR Alor, yang diduga telah diperkosa oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Usai melampiaskan hasrat sex, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban.
Pelaku sempat dikejar oleh unit Intel Kodim 1622 Alor sekitar Pukul 23.45 Wita namun pelaku kabur meloloskan diri.
Selanjutnya sekitar Pukul 00.00 Wita, Unit Intel Kodim mengamankan korban 5 unit sepeda motor ke Polres Alor.
Pukul 00.10 Wita, Unit Intel Kodim 1622/Alor beserta Wadanramil 1622-01/Kalabahi tiba di Polres Alor, dan menyampaikan kronologis kejadian tersebut kepada piket dan menyerahkan korban beserta 5 unit sepeda motor yang sudah dalam keadaan rusak.
Editor : Danny Manu